_
INSTITUT MIFTAHUL HUDA AL-AZHAR
Info 17 Jam
Mobile/SMS : 0811-1990-9030,
0811 1990 9026
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Ubah ke  laptop iconLaptop HP M1, 2
Home- Pendahuluan
Tujuan
Pendaftaran Mahasiswa
Meninggikan Pendapatan
Informasi Semuanya
Beasiswa 2026
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Kelebihan IMA
Jurusan + Gelar
Layanan Pertanyaan
Seleksi Terintegrasi
Biaya Pendidikan
Download Pendaftaran

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Afternoon Classes (Hybrid / Blended)

Dosen & Waktu Kuliah
Peta & Letak Kampus
Angkutan ke Kampus
Foto2 IMA
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Matakuliah)
Prospektus Karir
Masa / Beban Kuliah
Sistem Perkuliahan

List Situs IMA
List Situs Kelas Pegawai
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Utama




Tautan Penulis
Lokasi ATM di Jakarta Barat
Media Radio di Mancanegara
PTN - Sekolah Tinggi Negeri
Partai Politik di Belarus
Perpustakaan Nasional Dunia
RSIA, RSK, RSJ di NTB
Reseller di Jerman
SMP di Jakarta

BROSUR GRATIS
Brosur Kelas Pegawai
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Pegawai
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Pegawai
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Pegawai
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Pegawai
SULAWESI

PDF (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Pegawai
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
JPG (6,5 MB)
Brosur Reguler Siang
PDF (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Kalender 2023
JPG (2,1 Mb)PDF (400 kb)
Soal2 UN dan SBMPTN
PDF(3,5 Mb)ZIP(1,5 Mb)
Strategi MENINGKATKAN
Kualitas Pendidikan, Sumber Daya dan Pendapatan PTS

PDF(6 Mb)JPG(16 Mb)
Kampus :Jl. Pesantren No.2, Kujangsari, Kec. Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat 46324
Agar dapat pekerjaan baru atau meninggikan pendapatan, maka solusi pintarnya yakni studi di IMA (silakan klik)
Lihat juga :
Lihat juga :   Kelas Pegawai
Legalitas Afternoon Classes Program (Hybrid / Blended) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituliskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Afternoon Classes Program (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Afternoon Classes Program (Hybrid / Blended) memiliki kompetensi yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan asas hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Afternoon Classes Program (Hybrid / Blended)   ⛭   Kualitas Proses Belajar-Mengajar A
_